
Kasus Suap Hakim Agung, Mantan Wakil Ketua MA Diperiksa KPK
Kasus penyidikan dugaan suap penanganan perkara di MA terus berlanjut. KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro.
Kasus penyidikan dugaan suap penanganan perkara di MA terus berlanjut. KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro.
Andi Samsan Nganro purnatugas pada 2 Januari lalu karena memasuki usia 70 tahun. Lebih dari setengah hidupnya ia habiskan sebagai hakim, yaitu 41 tahun.
Hakim agung Andi Samsan Nganro kini memasuki masa purnatugas setelah 41 tahun menjadi hakim. Andi ternyata pernah menangani kasus-kasus menarik. Apa saja?
Hari ini adalah hari terakhir Andi Samsan Nganro bekerja sebagai hakim agung. Sebab, ia akan purna tugas pada 2 Januari 2023.
MA membebaskan Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya. Sebelumnya, Fakhri Hilmi dihukum 8 tahun penjara.
MA kembali menolak PK yang diajukan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. PK ini adalah PK kedua dalam kasus korupsi Rp 4,3 triliun.
Irianto menyuap petugas bea cukai sehingga impor tekstil membanjiri Indonesia dengan kerugian mencapai Rp 1,6 triliun. Bagaimana modusnya?
MA melipatgandakan hukuman pengusaha Irianto. Ia menyuap petugas bea cukai sehingga impor tekstil membanjiri Indonesia dengan kerugian Rp 1,6 triliun.
Pada 2013,MA setuju dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor. Namun kini, MA tidak setuju dengan PP itu dan menghapus aturan itu.
Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sekaligus jubir MA Andi Samsan Nganro membenarkan ruang kerjanya mendapat anggaran renovasi Rp 1,7 miliar. Ini penjelasannya.