
Saksi Ahli: Pecandu Seperti Fariz RM Layak Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Mantan Kepala BNN, Anang Iskandar, bersaksi dalam kasus narkoba Fariz RM. Dia menegaskan pecandu seperti Fariz RM sangat layak direhabilitasi bukan dipenjara.
Mantan Kepala BNN, Anang Iskandar, bersaksi dalam kasus narkoba Fariz RM. Dia menegaskan pecandu seperti Fariz RM sangat layak direhabilitasi bukan dipenjara.
Mantan kepala BNN, Anang Iskandar menyebut Nunung sebagai pecandu narkoba tidak seharusnya ditahan melainkan direhabilitasi.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Anang Iskandar daftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Eks kepala BNN ini juga mengaku punya pengalaman dalam penyidikan.
Eks Kabareskrim Anang Iskandar mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Dia berbicara soal pengalamannya selama ini.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Anang Iskandar mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK.
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Anang Iskandar maju Pileg 2019 tingkat DPR. Anang bertarung dengan kendaraan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).