
Pernah Geger karena Digugat Anak-Mantu Rp 1,8 M, Kisah Nenek Amih Berlanjut
Keluarga Nenek Amih kini dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kasus ini dilaporkan di Polres Jakarta Timur.
Keluarga Nenek Amih kini dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kasus ini dilaporkan di Polres Jakarta Timur.
Amih terlihat menitikkan air mata. Sambil mengangkat kaca mata dan menyusut air matanya, Amih mengaku pasrah.
Setelah ditolak di tingkat pertama dan juga banding, pasutri Handoyo dan Yani mengajukan kasasi ke MA terkait gugatan perdata Rp 1,8 M pada ibu kandungnya.