
Nasir Djamil PKS Sebut Prabowo Negarawan Beri Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong
Nasir Djamil meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan matang saat memberikan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
Nasir Djamil meyakini Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan matang saat memberikan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai keputusan Prabowo memberikan amnesti terhadap Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong merupakan langkah bijaksana.
Martin Daniel Tumbelaka menilai keputusan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong ialah langkah strategis perkuat persatuan.
"Iya, setelah tadi malam berkumpul bersama keluarga, hari ini Mas Hasto akan melapor ke Ibu Megawati di Bali," kata Politikus PDIP Guntur Romli.
Keputusan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika politik pasca pemilihan umum.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih (Tom) Lembong tak lupa mengucapkan terima kasih ke Prabowo seusai menghirup udara bebas.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari rutan KPK setelah mendapatkan amnesti. Hasto mengatakan akan pulang dahulu, baru melapor ke Megawati.
Semalam, Jumat (1/8/2025), Hasto dan Tom sudah menghirup udara bebas. Hasto bebas dari Rutan KPK, sementara Tom bebas dari Rutan Cipinang.
KPK menegaskan semua proses hukum Hasto dihentikan karena mendapatkan amnesti dari pemerintah. Proses banding pun dibatalkan.
Supratman menegaskan juga pemberian amnesti dan abolisi adalah ide yang sejak dulu dimunculkan oleh Prabowo.