detikJogjaRabu, 26 Nov 2025 19:39 WIB
Waketum PBNU Nilai Surat Pemberhentian Gus Yahya Tidak Valid
Waketum PBNU Amin Said menyebut surat tersebut tidak valid dan tidak terdapat dalam basis data resmi PBNU.
detikJogjaRabu, 26 Nov 2025 19:39 WIB
Waketum PBNU Amin Said menyebut surat tersebut tidak valid dan tidak terdapat dalam basis data resmi PBNU.
detikJabarRabu, 26 Nov 2025 19:07 WIB
Waketum PBNU Amin Said menegaskan keputusan pemberhentian Gus Yahya tidak resmi. Dokumen yang beredar tidak memenuhi ketentuan administratif PBNU.