
Jadi Anggota Teroris, PNS Ini Dihukum 3,5 Tahun Penjara
PN Jakbar menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada MF. MF yang merupakan PNS itu terbukti bergabung dengan jaringan teroris di bawah pimpinan ISIS Indonesia
PN Jakbar menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada MF. MF yang merupakan PNS itu terbukti bergabung dengan jaringan teroris di bawah pimpinan ISIS Indonesia
Perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin, dihukum 8 tahun pernjara. Bom yang mengguncang perempatan Sarinah pada Januari 2016 itu menewaskan 4 pelaku dan 4 korban.
ISIS di Indonesia menjelma menjadi JAD. Dua dedengkot JAD sudah dihukum mati yaitu Aman Abdurrahman dan Suherman.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya belum dapat melakukan eksekusi mati terhadap teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman.
PT Jakarta menghukum 2 tahun penjara Sendi karena menjadi anggot ISIS. Dalam dakwaan jaksa, terungkap struktur JAD Bandung yang sangat rapi.
JAD melakukan serentetan serangan bom hingga akhirnya dibekukan. Apa saja aksi JAD?
Pengacara JAD, Asrudin Hatjani, membacakan pleidoi di persidangan. Dia mengatakan tuntutan jaksa terhadap JAD sebagai wadah terorisme tak sesuai fakta hukum.
Prasetyo menyebut jajarannya akan menanyai hak hukum Aman terlebih dahulu sebelum melakukan eksekusi pidana mati.
Polri mengaku belum mendapat arahan dari kejaksaan soal pelaksanaan eksekusi mati terhadap teroris bom Thamrin, Aman Abdurrahman.
JPU di kasus Aman Abdurrahman menyatakan pihaknya akan segera mengeksekusi mati teroris di kasus Bom Thamrin itu. Namun, kini masih menunggu salinan putusan.