
Cuitan 'Allahmu Lemah' Berujung Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Bui
Begini perjalanan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' yang berujung vonis 5 bulan bui.
Begini perjalanan kasus cuitan 'Allahmu Lemah' yang berujung vonis 5 bulan bui.
Hakim tidak menerima pembelaan Ferdinand soal dibisiki setan dalam pertimbangan vonisnya.
Ferdinand Hutahean divonis 5 bulan penjara terkait cuitan 'Allahmu lemah'. Ferdinand menyatakan pikir-pikir untuk banding.
Hakim menilai pembelaan Ferdinand soal bisikan setan tak dapat diterima karena. Menurutnya, Ferdinand aktif mencuit tentang Bahar Smith.
Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitter-nya. Hakim menyebut perbuatan Ferdinand bikin resah masyarakat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu Lemah'.
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya. Apa saja pertimbangan hakim?
Terdakwa Ferdinand Hutahaean divonis 5 bulan penjara terkait kasus cuitan 'Allahmu lemah' di akun Twitternya.
Ferdinand Hutahaean membantah semua tuntutan yang dilimpahkan kepada dirinya terkait cuitan 'Allahmu Lemah'. Ia ingin dibebaskan dari segala tuntutan.
Ferdinand Hutahaean membacakan pleidoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim dalam perkara kasus cuitan 'Allahmu lemah'. Apa katanya?