
Alfian Tanjung 'Melawan' Eksekusi
Alfian Tanjung dieksekusi dari rumah tahanan (rutan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Alfian Tanjung dieksekusi dari rumah tahanan (rutan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Alfian Tanjung telah menjadi narapidana Lapas Klas I Surabaya di Porong. Untuk sementara Alfian akan menempati blok orientasi.
Alfian Tanjung dieksekusi ke Lapas Klas I Surabaya di Porong. Alfian masih ingin kasusnya ditinjau kembali dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Alfian Tanjung dipindah dari Mako Brimob Depok ke LP Porong dini hari tadi. Pemindahan terkait putusan MA 7 Juni 2018 yang menolak kasasi Alfian.
Kasasi Alfian Tanjung ditolak MA. Setiba di Surabaya, Alfian segera dibawa ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong setelah dipindahkan dari Rutan Mako Brimob.
Pihak pengacara belum menerima pemberitahuan dari JPU soal eksekusi Alfian Tanjung. Pengacara juga membandingkan eksekusi ini dengan penahanan Ahok.
Jaksa mengeksekusi Alfian Tanjung dari rumah tahanan (rutan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.