
Alfian Tanjung Minta Maaf Sebut Banser Anak-Cucu Tokoh PKI
Alfian Tanjung meminta maaf secara terbuka kepada GP Ansor, Banser, dan Nahdlatul Ulama (NU) karena menyebut Banser sebagai anak dan cucu dari tokoh PKI.
Alfian Tanjung meminta maaf secara terbuka kepada GP Ansor, Banser, dan Nahdlatul Ulama (NU) karena menyebut Banser sebagai anak dan cucu dari tokoh PKI.
MA menyatakan cap Partai Komunis Indonesia (PKI) kepada orang atau parpol tidak dibenarkan karena menimbulkan kebencian. Yang menyebarluaskan bisa dipenjara.
Alfian Tanjung telah bebas. Napi Klas 1 Surabaya di Porong ini bebas bersyarat pada September 2019 lalu. Hal itu diungkapkan Kabid Bimkesmas Lapas Porong.
"Beliau sudah bebas, bebas murni," kata Abdullah Alkatiri saat dihubungi.
Kuasa hukum Alfian Tanjung tak ambil pusing soal kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut rezim hari ini 'rezim komunis'.
Alfian Tanjung dilaporkan ke Bareskrim terkait pernyataannya yang menyebut rezim hari ini 'rezim komunis' dalam sebuah potongan video yang viral.
Viral #RingkusAlfianTanjung kembali viral karena pernyataanya terkait komunis.
Masih ingat heboh berita bohong 'rencana penculikan ulama dan kebangkitan PKI' beberapa waktu lalu? Pelakunya, Wawan Kandar dipenjara 2 bulan.
PDIP menyatakan vonis terhadap Alfian Tanjung sesuai dengan harapan pihaknya. PDIP meminta masyarakat belajar dari kasus itu, yaitu tidak asal main fitnah.
Sempat lepas, Alfian Tanjung akhirnya dihukum 2 tahun penjara terkait cuitan di Twitter. Total hukuman yang harus dijalaninya yaitu 4 tahun penjara.