
Sempat Ditahan, Pemimpin Aksi Pro-Palestina Gugat Trump Rp 324 M
Mahmoud Khalil menuntut ganti rugi sebesar US$ 20 juta, setara Rp 324,2 miliar, atas penangkapan dan penahanan dirinya oleh agen imigrasi AS.
Mahmoud Khalil menuntut ganti rugi sebesar US$ 20 juta, setara Rp 324,2 miliar, atas penangkapan dan penahanan dirinya oleh agen imigrasi AS.
Trump mengatakan penangkapan pemimpin aksi pro-Palestina di Universitas Columbia merupakan "penangkapan pertama dari banyak penangkapan yang akan datang".
Pemerintahan Trump membatalkan dana hibah dan kontrak senilai US$ 400 juta (Rp 6,5 triliun) kepada Universitas Columbia terkait aksi pro-Palestina.
Otoritas imigrasi AS menangkap pemimpin aksi pro-Palestina di Universitas Columbia yang menentang perang Israel di Gaza.
Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel memimpin aksi pro-Palestina yang dihadiri ribuan warga negara tersebut di ibu kota Havana.
Kepolisian Inggris menangkap 40 demonstran setelah mereka menolak untuk membubarkan diri usai menggelar aksi pro-Palestina di London pada Rabu (29/5).
Sekitar 10.000 orang berpartisipasi dalam unjuk rasa di dekat Kedutaan Israel di Paris, Prancis, untuk memprotes serangan terhadap area pengungsi di Rafah.