
Polisi, TNI dan BPBD Tangani Bencana Tanah Longsor di Probolinggo
Polsek Sumber, TNI, dan BPBD tangani bencana tanah longsor di Probolinggo. Akses jalan mulai terbuka, namun masyarakat diimbau tetap waspada.
Polsek Sumber, TNI, dan BPBD tangani bencana tanah longsor di Probolinggo. Akses jalan mulai terbuka, namun masyarakat diimbau tetap waspada.
Mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Novariyadi Imam dituntut 4 tahun penjara.
Eks bos ACT sudah mencoba meminta belas kasihan hakim dengan pleidoi yang membawa-bawa jumlah anak yang harus dia hidupi. Namun pembelaan itu tak mempan.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) periode 2019-2022 Ibnu Khajar divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 3 tahun penjara.
Mantan Vice President Operational Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara.
Mantan Presiden ACT dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan oleh majelis hakim. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Eks Presiden ACT Ahyudin dituntut 4 tahun penjara di kasus penggelapan dana. Ahyudin meminta hakim membebaskannya dari tuntutan karena memiliki 14 anak.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyuddin, meminta hakim membebaskannya. Ahyuddin minta dibebaskan karena memiliki 14 anak.