
Disanksi Demosi 4 Tahun, AKBP Raindra Ajukan Banding
AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya disanksi demosi selama 4 tahun. AKBP Raindra mengajukan banding.
AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya disanksi demosi selama 4 tahun. AKBP Raindra mengajukan banding.
Mantan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah dijatuhi sanksi mutasi demosi selama 4 tahun usai terbukti melanggar kode etik.