
Eks Walkot Cimahi Suap Mantan Penyidik KPK Pakai Gratifikasi dari ASN
KPK menduga eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AMP) menerima gratifikasi dari ASN. Uang gratifikasi itu yang digunakan untuk menyuap eks penyidik KPK.
KPK menduga eks Walkot Cimahi Ajay Muhammad Priatna (AMP) menerima gratifikasi dari ASN. Uang gratifikasi itu yang digunakan untuk menyuap eks penyidik KPK.
Ajay M Priatna kembali ditetapkan menjadi tersangka KPK salah satunya terkait suap AKP Robin. Simak lagi kasus suap AKP Robin yang menjerat Ajay.