
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencemaran PDAM Solo
Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus pencemaran air PDAM Surakarta. Pemilik pabrik pewarna tekstil menjadi satu-satunya tersangka kasus ini.
Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus pencemaran air PDAM Surakarta. Pemilik pabrik pewarna tekstil menjadi satu-satunya tersangka kasus ini.
Pabrik kimia tekstil diduga kuat telah mencemari air PDAM Surakarta dengan limbah. Setelah dilakukan olah TKP, kepolisian melarang pabrik tersebut beroperasi
Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pencemaran air PDAM Surakarta. Namun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi akan gelar perkara dulu.
Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pencemaran air PDAM Surakarta. Rekonstruksi dilakukan di lokasi pabrik terduga pencemar air, Jalan Adi Soemarmo.
Polda Jateng telah memeriksa 6 orang terkait pencemaran limbah di pipa PDAM Surakarta, termasuk pemilik pabrik cat yang diduga melakukan pencemaran.
PDAM Surakarta melaporkan kasus pencemaran air minum oleh limbah pabrik cat kepada aparat Polresta Surakarta. Siapa saja yang telajh diperiksa oleh polisi?
PDAM Surakarta merasa dirugikan atas insiden berubahnya warna air minum menjadi merah darah. Saat ini PDAM masih menghitung jumlah kerugian yang dialaminya.
"Memang kemarin sumbernya diketahui dari pabrik cat, tapi kan pelanggan tidak mau tahu. Mereka kan sudah membayar dan harus dilayani dengan baik."
Mabes Polri telah memerintahkan kepada Polda Jateng untuk menangani kasus hukum pencemaran limbah cat pada saluran pipa PDAM Solo hingga airnya semerah darah.
Pemkot Surakarta akan menutup pabrik cat yang mencemari air PDAM Solo hingga berwarna merah darah dan kasus pencemarannya harus diselesaikan secara hukum.