
Coret Kolam DPRD, Anggaran Kolam Renang di Jakut Ikut Terhapus
DPRD DKI dan Pemprov DKI sepakat menghapus anggaran kolam air mancur DPRD DKI. Diduga terburu-buru anggaran kolam renang di Jakarta Utara juga ikut terhapus.
DPRD DKI dan Pemprov DKI sepakat menghapus anggaran kolam air mancur DPRD DKI. Diduga terburu-buru anggaran kolam renang di Jakarta Utara juga ikut terhapus.
Anggaran renovasi kolam dan air mancur DPRD DKI menjadi polemik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno merasa lega karena usul anggaran kolam ikan DPRD DKI Jakarta dicoret. Dia mengapresiasi kinerja semua pihak.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Yuliadi mengatakan usulan tersebut berasal dari beberapa anggota DPRD DKI.
Dalam sistem terungkap anggaran tersebut sudah diusulkan sejak April 2017 lalu oleh Sekretaris Dewan, Muhammad Yuliadi.
Prasetyo Edi Marsudi minta anggaran kolam ikan di DPRD DKI dicoret. Dia merasa tidak pernah mengusulkan penganggaran kolam itu.
Partai Gerindra DKI menuding Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sebagai pihak pengusul anggaran kolam air mancur DPRD senilai Rp 620 miliar.
Ada anggaran perbaikan kolam air mancur DPRD DKI sebesar Rp 620 jutaan. Partai Gerindra DKI menuding pengusul anggaran itu adalah PDIP.
Anggaran rehabilitasi kolam DPRD DKI sebesar Rp 620 juta. Wagub Jakarta Sandiaga menyatakan anggaran sebesar itu demi menjaga aset negara (kolam DPRD).
Anggaran untuk air mancur DPRD DKI muncul dalam RAPBD 2018 sebesar Rp 620 juta. Padahal sebelumnya, Kemendagri pernah menghapus anggaran tersebut pada 2017.