Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kehilangan sumber penerimaan dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditargetkan mencapai Rp 90 triliun pada 2025.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan menugaskan Danantara Indonesia mengelola BUMN, menyoroti pengelolaan yang tidak efisien dan aset besar BUMN.