
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Bupati Sula Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan Bupati Kepulauan Banggai Zainal Mus divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus, diyakini jaksa KPK melakukan korupsi atas proyek pembebasan lahan Bandara Bobong, Kepulauan Sula.
Mantan Bupati Sula yang juga Cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus didakwa korupsi Rp 2,3 miliar dari APBD Kabupaten Sula.
Penetapan tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, menambah daftar kakak-beradik yang dijerat KPK.
KPK akan memfasilitasi pemenang Pilgub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus menghadiri pelantikan sebagai gubernur.
Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus menyatakan keyakinannya akan tetap dilantik KPK setelah resmi dinyatakan memenangi pilgub.
Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus ditahan KPK. Dia sempat menyatakan kebanggaannya menang pilkada.
KPK memanggil ulang cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus pada Senin (2/7).
Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus tak memenuhi panggilan KPK. Tersangka kasus korupsi pembebasan lahan fiktif ini meminta penjadwalan ulang.