PTIB yang mewakili korban Indra Kenz melaporkan kepengurusan lamanya ke Polres Tangsel. Pelaporan dilakukan lantaran pengembalian aset korban tak transparan.
PPATK menyampaikan perputaran uang pada rekening pelaku judi online. Selama 2022 perputaran uang judi online di rekening pelaku mencapai Rp 69 triliun.