
Menanti Kelanjutan Skandal Bansos Corona dari Eks Anak Buah Juliari
Pusaran skandal suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19) terus berkembang. Langkah nyata KPK kini dinanti.
Pusaran skandal suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19) terus berkembang. Langkah nyata KPK kini dinanti.
Ia terbukti bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan PPK bansos Matheus Joko Santoso menerima uang suap Rp 32,4 miliar.
Jaksa menilai Adi Wahyono terbukti menerima suap Rp 32,4 miliar bersama Matheus Joko Santoso dan Juliari Batubara.
Mantan kuasa pengguna anggaran (KPA) bansos Corona, Adi Wahyono, dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider 6 bulan kurungan.
Majelis Hakim mencecar saksi kasus korupsi bansos, Adi Wahyono dengan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan peran terdakwa Matheus Joko Santoso.
KPK menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Adi Wahyono sebagai tersangka kasus bansos Corona. Adi Wahyono sudah menyerahkan diri ke KPK pagi ini.