
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Adhi Persada Realti
Kejagung menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah PT Adhi Persada Realti pada 2012-2013 di Cinere, Depok, Jawa Barat.
Kejagung menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah PT Adhi Persada Realti pada 2012-2013 di Cinere, Depok, Jawa Barat.
Tim penyidik memeriksa Dirut PT Adhi Karya berinisial EAM terkait kasus tersebut.
Kejagung menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembelian tanah PT Adhi Persada Realti pada 2012-2013 di Cinere, Depok, ke tahap penyidikan.