
6 Pengeroyok Ade Armando Divonis 8 Bulan Penjara!
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis 8 bulan penjara.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando divonis 8 bulan penjara.
Para terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando membaca pleidoi hari ini. Salah seorang terdakwa Komar bahkan sempat menangis meminta keringanan hukuman.
6 Terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. JPU meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka-luka.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan para terdakwa membahayakan nyawa orang lain.
Enam terdakwa pengeroyok Ade Armando dituntut 2 tahun penjara. Jaksa meyakini para terdakwa bersalah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Ade Armando luka.
Ade Armando bersalaman dengan salah seorang terdakwa Al Fikri Hidayatullah usai sidang kasus pengeroyokan. Saat bersalaman, Ade percaya Fikri anak yang baik.
Dosen UI Ade Armando hadir menjadi saksi di sidang kasus pengeroyokan terhadap dirinya di PN Jakpus. Ade Armando terlihat dikawal aparat kepolisian.
Ade Armando hadir dalam HUT Ganjarist yang pertama. Dalam kesempatan itu Ade menceritakan pengalamannya menjadi korban pengeroyokan.
Sekjen PAN Eddy Soeparno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pagi ini. Eddy Soeparno diperiksa terkait laporannya terhadap pengacara Ade Armando.
Usai sebulan tak muncul di publik karena menjalani perawatan intensif, kini Dosen UI Ade Armando pulih dan menceritakan insiden pengeroyokan aksi 11 April.