detikNewsRabu, 02 Agu 2017 18:53 WIB
Dikhususkan untuk Bandar Narkoba, 4 Lapas Ini Dikosongkan Dulu
Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM akan mengkhususkan 4 lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk narapidana (napi) bandar narkoba.










































