detikNewsRabu, 27 Feb 2019 20:57 WIB
Ragam Reaksi Pegiat Radio Bandung soal 17 Lagu 'Terlarang'
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar melakukan pembatasan terhadap 17 lagu karena dianggap mengandung konten seksual dan eksploitasi wanita.










































