
Bareskrim Deteksi 2 Buron Tersangka Kasus Net89 Ada di Kamboja
Bareskrim Polri terus memburu dua tersangka kasus investasi bodong Net89, inisial AA dan LSH.
Bareskrim Polri terus memburu dua tersangka kasus investasi bodong Net89, inisial AA dan LSH.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus kasus investasi bodong robot trading Net89. Total, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam perkara tersebut.
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru berinisial DI terkait kasus investasi bodong robot trading Net89. Apa perannya?
Bareskrim Polri melimpahkan berkas tersangka kasus Net89 ke Kejagung. Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyitaan aset pada para tersangka.
Polri menyita aset Net89 senilai total Rp 1,2 triliun. Salah satunya ada bandana Atta Halilintar senilai Rp 2,2 miliar.
Polri melakukan penyitaan aset PT SMI terkait penipuan robot trading Net89. Total aset senilai Rp 1,2 triliun disita Polri.
Korban kasus investasi robot trading Net89 diwakili kuasa hukumnya kembali menyerahkan dokumen bukti transfer ke Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri telah memeriksa delapan tersangka kasus investasi bodong Net89. Penyidik segera melengkapi berkas perkara kasus Net89 kemudian dikirim ke jaksa.
Gempur Member Net89 sambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) terkait penipuan berkedok investasi robot trading.
Korban kasus investasi robot trading Net89 diwakili kuasa hukumnya menyerahkan dokumen bukti transfer ke Bareskrim Polri.