detikNewsSabtu, 23 Feb 2019 08:44 WIB
Demi Rp 70 Juta, Emak-emak Palsukan BPKB dan Tanda Tangan
Roslina (50 tahun) dibekuk Reskrim Polsek Panakkukang lantaran diduga lakukan penipuan. Pelaku memalsukan sejumlah dokumen demi mendapat pinjaman uang.












































