
Banding Pemerintah Melawan Putusan Kasus Navayo
Aset pemerintah Indonesia di Prancis terancam disita setelah Kemhan kalah sengketa dari Navayo International AG. Namun, pemerintah RI mengajukan banding.
Aset pemerintah Indonesia di Prancis terancam disita setelah Kemhan kalah sengketa dari Navayo International AG. Namun, pemerintah RI mengajukan banding.
Aset pemerintah Indonesia di Prancis salah satunya rumah-rumah tinggal pejabat diplomatik RI terancam disita.
Pemerintah RI mengajukan bandung usai aset di Prancis terancam disita setelah Kementerian Pertahanan kalah sengketa dari Navayo International AG.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza mengatakan aset pemerintah Indonesia di Prancis terancam disita setelah Kemhan RI kalah sengketa dari Navayo International AG.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini penyidikan perkara Navayo International AG terkait kasus sengketa dengan pemerintah RI sedang berproses.