
Jokowi Teken Perpres tentang Natuna, Atur Kebijakan Zona Pertahanan
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara.
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, membeberkan keuntungan yang diperoleh dari kesepakatan penyesuaian perjanjian penerbangan dengan Singapura.
Menhub Budi Karya membeberkan keberhasilan Indonesia dalam negosiasi penyesuaian perjanjian penerbangan atau Flight Information Region (FIR) dengan Singapura.
Selama lebih dari 75 tahun kedaulatan udara Indonesia dikendalikan Singapura.
Pelayanan ruang udara atau FIR di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna akhirnya diambil alih Indonesia dari Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura.
Indonesia telah mengambil alih pelayanan ruang udara dari Singapura, yaitu ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna.
Indonesia akhirnya mengambil alih pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) yang selama ini dilayani oleh Singapura.
Upaya Indonesia mengambil alih pelayanan ruang udara atau Flight Information Region di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura berjalan alot.
Pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna akhirnya diambil alih Indonesia.
Presiden Jokowi mengumumkan pengambilalihan ruang kendali udara di Kepulauan Riau termasuk Natuna dari Singapura melalui perjanjian kesepakatan bersama.