
Kasus 'Nasi Anjing' Berlanjut ke Polisi Meski Warga Sudah Berdamai
Pelapor, yang bukan merupakan warga Warakas, tetap melaporkan pihak yayasan karena dianggap telah menistakan agama dengan memberikan nasi itu ke umat Islam.
Pelapor, yang bukan merupakan warga Warakas, tetap melaporkan pihak yayasan karena dianggap telah menistakan agama dengan memberikan nasi itu ke umat Islam.
Menurut pelapor, tulisan 'nasi anjing' pada bungkus makanan merupakan penistaan terhadap umat islam.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Utara. Siang ini pelapor dimintai keterangan di Polres Jakarta Utara.
Pembagian 'nasi anjing' berbuntung pelaporan di Polda Metro Jaya. Polisi akan mengusut laporan tersebut.
Begitu banyak hal yang terjadi selama pandemi virus Corona COVID-19 berlangsung di Indonesia. Mulai dari banyak orang kelaparan, hingga bagi-bagi makanan.
Polisi membawa sampel 'Nasi Anjing' tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk menguji kandungan dari makanan tersebut.
Nasi anjing ramai dibicarakan karena berkonotasi negatif, sampai dikira nasi daging anjing. Padahal selain nasi anjing, Indonesia punya nasi bernama hewan lain.
Viral pembagian bantuan makanan berlogo nasi anjing di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menyebut kasus tersebut merupakan kesalahpahaman dan berakhir damai.
Beberapa hari ini muncul nasi bungkus 'Nasi Anjing' yang menghebohkan masyarakat.Padahal sebelumnya sudah ada nasi bungkus porsi mungil yang populer.
Polisi sudah mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait video pembagian makanan berlogo anjing dengan tulisan nasi anjing. Bagaimana hasilnya?