
NasDem Dorong MPR Tafsirkan UUD untuk Respons Putusan MK soal Pemilu
"Kami mendorong MPR memberikan original intent dari apa yang sudah diputuskan oleh MK ini," kata Ketua DPP NasDem Willy.
"Kami mendorong MPR memberikan original intent dari apa yang sudah diputuskan oleh MK ini," kata Ketua DPP NasDem Willy.
Partai politik secara kompak menolak putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal. Mereka menuding MK justru melanggar konstitusi.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai Mahkamah Konstitusi (MK) teledor dalam memisahkan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah pada 2029.
Partai NasDem menyikapi putusan MK yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah. Partai ini menilai keputusan itu inkonstitusional dan tidak konsisten.
NasDem Sumsel ditarget menang pada pemilihan 2029. Tak hanya menang dalam pemilihan kepala daerah, tapi juga legislatif di DPRD kabupaten/kota maupun provinsi.
Nilam menilai anggaran yang dimiliki Kemendikdasmen saat ini masih terbilang minim sehingga perlu ada rekonsiliasi anggaran pendidikan.
Waka DPRD Parepare, Suyuti, membongkar teras kafenya yang mencaplok trotoar setelah sorotan publik. Dia berkomitmen mendukung hak pejalan kaki.
Rajiv mengapresiasi kontribusi nyata Polri dalam mendukung program swasembada pangan, terutama pada komoditas strategis seperti jagung dan padi.
Partai NasDem menolak putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah, menilai melanggar UUD 1945 dan berpotensi menimbulkan krisis konstitusional.
Selain Ketua DPW Nasdem Sumsel, kepengurusan DPD NasDem di 17 kabupaten/kota telah ditentukan. Mereka akan dilantik pada Juli-September 2025.