
13.851 Narapidana Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Hemat Rp 8,1 M
Sebanyak 13.851 narapidana di 39 lapas/ rutan di Jatim memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2022. Dari jumlah itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas.
Sebanyak 13.851 narapidana di 39 lapas/ rutan di Jatim memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2022. Dari jumlah itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas.
Gara-gara banyak narapidana yang overstay dan kapasitas penjara yang over, Kanwil Kemenkumham Jatim terpaksa berhutang untuk bisa memberi makan seluruh napi.