
11.811 Napi di Jabar Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 11.811 narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapatkan remisi hari kemerdekaan. 228 napi di antaranya diusulkan langsung bebas.
Sebanyak 11.811 narapidana di Jawa Barat diusulkan mendapatkan remisi hari kemerdekaan. 228 napi di antaranya diusulkan langsung bebas.
Sebanyak 19 narapidana di Jabar bersiap menghadapi eksekusi mati. Dua di antaranya merupakan warga negara asing.
Pemindahan napi ini bertujuan mengurangi over kapasitas serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban rumah tahanan di Jawa Barat.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) membuat kebijakan membebaskan narapidana di tengah wabah Corona. Di Jabar total ada 2.671 napi yang dibebaskan.
Sebanyak 14.060 narapidana di 33 rutan dan lapas di seluruh Jawa Barat diusulkan mendapat remisi HUT Ke-74 RI.
Puluhan ribu narapidana dan tahanan di Jawa Barat yang memiliki hak pilih akan mencoblos saat Pilkada serentak 2018.
Jumlah napi dan tahanan di Jabar mencapai 22.808 orang. Mereka tersebar di 27 Lapas dan 6 Rutan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.885 mendapatkan hak pilih.