
Patuhi Regulasi WLLP, Perusahaan Bakal Terima Naker Award
Kemnaker ingatkan perusahaan untuk patuhi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) melalui platform SIAPKerja-Karirhub. Sanksi bagi pelanggar mulai 2026.
Kemnaker ingatkan perusahaan untuk patuhi Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP) melalui platform SIAPKerja-Karirhub. Sanksi bagi pelanggar mulai 2026.
Penghargaan diberikan kepada pelaku industri dan provinsi atas kontribusi penting bagi pembangunan ketenagakerjaan Indonesia.