
Jaksa Teliti Berkas Kasus Mahasiswa Pencoret Musala 'Saya Kafir'
Polisi melimpahkan berkas perkara tersangka Satrio Katon Nugroho berkaitan kasus pencoretan dan vandalisme 'Saya Kafir' di Musala Darussalam.
Polisi melimpahkan berkas perkara tersangka Satrio Katon Nugroho berkaitan kasus pencoretan dan vandalisme 'Saya Kafir' di Musala Darussalam.
"Terkait pemeriksaan kejiwaan tersangka, tersangka menyesali apa yang dilakukan, namun sulit mengendalikan emosi," kata Kapolrest Tangerang Kombes Ade Ary Syam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi meminta agar pemerintah dan pihak kepolisian bisa melindungi masjid serta jemaahnya dari gangguan orang berniat jahat.
Wamenag meminta motif pemuda yang mencoret 'saya kafir' di musala di kawasan Tangerang diusut supaya tidak menimbulkan isu liar di masyarakat.
Pemuda ini dikenal juga kritis dan memiliki argumentasi dalam setiap pembicaraannya. Saat diinterogasi juga mampu menjawab pertanyaan kepolisian.
"Cuma akhir-akhir ini, tiga bulan terakhir, berubah sikapnya," ucap kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri Ardiansyah.
MUI menyerukan agar umat Islam di Tangerang mempererat silaturahmi dalam mengantisipasi upaya perusakan akidah, penyesatan dan penistaan agama.
"Vandalisme di tempat ibadah tidak bisa dianggap masalah yang sederhana. Ketenangan dan psikologi umat sedang diuji," ujar Mu'ti.
Satrio Katon Nugroho yang mencoretkan kata 'Saya Kafir' dan 'Anti Islam' di Musala Darusalam Tangerang tidak bisa menahan air mata saat dijadikan tersangka.
Pria berumur 18 tahun itu sesenggukan di Mapolresta Tangerang.