
Kosan Tempat Murti Dibunuh Tunggak Pajak Rp 120 Juta
Camat Grogol Petamburan menyidak rumah kos tempat Murti dibunuh Agustinus 'Lee Min Ho'. Ternyata kos itu belum membayar PBB Rp 120 juta.
Camat Grogol Petamburan menyidak rumah kos tempat Murti dibunuh Agustinus 'Lee Min Ho'. Ternyata kos itu belum membayar PBB Rp 120 juta.
Pelaku Agustinus alias Lee Min Ho (24) sempat menjual handphone Samsung korban via online seharga Rp 4,7 juta.
Polisi mengamankan Agustinus (24), pembunuh Murtiyaningsih (30), di kos-kosan di Istana Laguna, Jakarta Barat. Ia ditangkap polisi kurang dari 4 jam.