
Istri Teroris Ali Kalora Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Istri teroris Ali Kalora, Lasmi (29) dihukum 2,5 tahun penjara. Lasmi dinyatakan bersalah melanggar UU Terorisme karena tidak melaporkan suaminya ke aparat.
Istri teroris Ali Kalora, Lasmi (29) dihukum 2,5 tahun penjara. Lasmi dinyatakan bersalah melanggar UU Terorisme karena tidak melaporkan suaminya ke aparat.
Ketua PBNU Said Aqil mengapresiasi kinerja kepolisian menangkap terduga teroris Abu Rusydan dan menembak pimpinan kelompok teroris MIT Poso, Sulteng, Ali Kalora
Dalam pendampingan psikologi, para anggota Satgas Madago Raya diajak untuk terus berfikir positif tentang tugas operasi mereka