
Penyebab Vaksin CanSino Buatan China Dapat Fatwa Haram dari MUI
Vaksin CanSino buatan China mendapatkan fatwa haram dari MUI. Hal ini berkaitan dengan tahapan produksi vaksin tersebut. Simak selengkapnya...
Vaksin CanSino buatan China mendapatkan fatwa haram dari MUI. Hal ini berkaitan dengan tahapan produksi vaksin tersebut. Simak selengkapnya...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru terkait vaksin COVID-19. Dalam fatwa tersebut, vaksin CanSino ditetapkan sebagai vaksin haram.
MUI kembali mengeluarkan fatwa terbaru terkait vaksin COVID-19. Fatwa MUI itu menetapkan bahwa vaksin CanSino Biologics Inc China, Convidecia, adalah haram.
Vaksin COVID-19 Convidecia yang diproduksi CanSino Biologics Inc asal China ditetapkan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).