
Aset Rp 600 Miliar Nazaruddin Dituntut Dirampas Negara, Ini Daftarnya
Jaksa KPK menuntut agar aset Nazaruddin senilai Rp 600 miliar disita negara. Jumlah sangat besar itu karena Nazaruddin dijerat pasal pencucian uang.
Jaksa KPK menuntut agar aset Nazaruddin senilai Rp 600 miliar disita negara. Jumlah sangat besar itu karena Nazaruddin dijerat pasal pencucian uang.
Nazar mengaku menjalankan sejumlah bisnis sebelum menjadi anggota DPR.
Proyek pengadaan vaksin flu burung 2008-2010 senilai Rp 770 miliar ternyata diwarnai patgulipat tender. Menyeret banyak pihak.
Muhammad Nazaruddin melibatkan sejumlah orang menjadi perantara pembelian rumah yang harganya miliaran rupiah. Anas Urbaningrum disebut ikut terlibat di awal.
Bayu dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 18 pesawat latih di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug.
Nazaruddin punya brankas khusus untuk menyimpan uang-uang fee terkait proyek pemerintahan yang digarap.
Nazaruddin punya sederet aset harta kekayaan di sejumlah wilayah. Pembelian aset juga dilakukan Nazaruddin dengan memakai nama orang lain seperti anak buahnya.