detikNewsSelasa, 29 Nov 2016 09:08 WIB
Melihat 2 Ruko Nazaruddin yang Dirampas Negara di Kasus Cuci Uang Rp 550 Miliar
Ruko itu berderet di antara belasan ruko di Grand Wijaya Center, Jaksel. Siapa sangka, di ruko itu, M Nazaruddin mengoperasikan bisnis pencucian uangnya.











































