
Angie: Kalau Tolak Perintah Nazaruddin, Dilaporkan ke Mas Ibas
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah mengatur beberapa proyek termasuk Wisma Atlet dan RS Udayana dalam pembahasan di DPR.
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah mengatur beberapa proyek termasuk Wisma Atlet dan RS Udayana dalam pembahasan di DPR.
KPK akan menyerahkan aset milik eks Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin dan Ade Swara ke Arsip Nasional RI dan BPS. Apa saja asetnya?
Salah satu aset milik M Nazaruddin yang disita KPK, yaitu pabrik kelapa sawit di Kampar, Riau, telah dilelang. Nilai aset itu sekitar Rp 40 miliar.
Rapat dengar pendapat yang digelar Pansus Angket untuk KPK dengan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, diskors 2 jam. Rapat akan dilanjutkan pukul 19.00 WIB.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group milik Nazarudin, Yulianis ikuti RDPU bersama Panitia Khusus Angket DPR RI.
Sidang e-KTP kembali dilanjutkan dengan agenda keterangan saksi. Salah satu saksi yang akan memberikan keterangannya adalah mantan anggota DPR M Nazaruddin.
KPK melakukan perampasan aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sepanjang November ini. Masih banyak yang belum dieksekusi.
KPK menyita ruko milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ruko tersebut berada di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan.
Ruko itu berderet di antara belasan ruko di Grand Wijaya Center, Jaksel. Siapa sangka, di ruko itu, M Nazaruddin mengoperasikan bisnis pencucian uangnya.
Nazaruddin tengah menjalani pidana penjara untuk 7 tahun untuk korupsi Wisma Atlet. Hukuman Nazaruddin ditambah 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang.