
Polri Ungkap Kondisi Muhammad Kece yang Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan
Polisi mengindikasikan Muhammad Kece tidak mengalami luka yang parah sehingga tetap berada di Rutan Bareskrim Polri.
Polisi mengindikasikan Muhammad Kece tidak mengalami luka yang parah sehingga tetap berada di Rutan Bareskrim Polri.
Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece.
Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan.
Polri menyebut penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Muhammad Kece dan Yahya Walono segera rampung.
Beredar isu liar di medsos bahwa YouTuber Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama, dipukuli di Rutan Bareskrim Polri. Kuasa hukum tersangka membantah.
Indriyanto menegaskan siapapun yang melakukan tindakan serupa layak dikenai sanksi pidana.
Dia menyebut kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak boleh dilakukan sewenang-wenang.
Kasus Youtuber Muhammad Kece membuat orang ingat lagi kasus YouTuber Jozeph Paul Zhang. Inilah persamaan dan perbedaan keduanya.
Polri terus mendalami motif Muhammad Kece terkait kasus penistaan agama. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyebut pengakuan Muhammad Kece tidak penting.
Kuasa hukum YouTuber Muhammad Kece meminta agar kliennya segera dibawa ke rumah sakit. Herbert mengatakan Muhammad Kece menderita penyakit gula tinggi.