
Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece
Polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kace di Rutan Bareskrim.
Polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kace di Rutan Bareskrim.
Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Kace. Begini perjalanan kasusnya.
Hasil pemeriksaan internal menyimpulkan Karutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo lalai. Imam dinilai tak melakukan pengawasan secara baik terhadap rutan.
Irjen Napoleon, yang diduga menganiaya Kace, tak hanya diproses oleh Dittipidum Bareskrim, tapi juga Propam Polri. Propam bakal memeriksa Irjen Napoleon besok.
Polisi bakal melakukan gelar perkara kasus penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece alias Kace di Rutan Bareskrim Polri.
"Bolehkah Rizieq dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena ia sangat menghina agama lain," kata pegiat media sosial Ade Armando.
Polri menyebutkan ada enam calon tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace alias Kece.
Gelar perkara bakal dilakukan minggu depan setelah polisi melakukan prarekonstruksi dan memeriksa 18 saksi.
Terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon diduga memukul dan menganiaya Kace dengan kotoran manusia di rutan. Polisi akan menggelar prarekonstruksi kasus tersebut.
18 saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus penganiayan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, M Kace.