
Kompolnas: Kasus Penganiayaan Napoleon Harus Lanjut Meski Laporan Dicabut
Pengacara Irjen Napoleon heran kasus penganiayaan terhadap M Kace tetap lanjut meski sudah cabut laoran. Kasus disebut bisa diproses meski tak ada laporan.
Pengacara Irjen Napoleon heran kasus penganiayaan terhadap M Kace tetap lanjut meski sudah cabut laoran. Kasus disebut bisa diproses meski tak ada laporan.
Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, telah mencabut laporan dugaan penganiayaan.
Polisi akan kembali memeriksa Irjen Napoleon dkk usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Kece atau Kace.
Terpidana kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace sebanyak dua kali. Kenapa?
Sambo menyampaikan ketiga tersangka itu diduga melanggar disiplin, serta tidak menjalankan SOP secara baik dan benar dalam menjaga tahanan.
Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap M Kace. Sejumlah fakta terungkap usai penetapan tersangka.
Ternyata Irjen Napoleon Bonaparte sempat mengajak Muhammad Kace berdamai usai penganiayaan terjadi.
Polri telah memeriksa petugas yang berjaga di Rutan Bareskrim Polri saat terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Eks Panglima Laskar FPI tak ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan M Kace bersama Irjen Napoleon Bonaparte, meskipun ada di lokasi saat penganiayaan terjadi.
Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan M Kece berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi ungkap penganiayaan terjadi di 2 lokasi.