detikJatimSenin, 21 Okt 2024 01:01 WIB
Cak Imin Ditunjuk Jadi Menko Pemberdayaan Masyarakat
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
detikJatimSenin, 21 Okt 2024 01:01 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
detikNewsMinggu, 20 Okt 2024 20:31 WIB
"Ya Mas Anies dukung sepenuhnya langkah-langkah saya langkah-langkah PKB dalam berjuang di politik dan pemerintahan," kata Cak Imin.
detikNewsMinggu, 20 Okt 2024 08:22 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
detikNewsJumat, 18 Okt 2024 08:55 WIB
Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), belum ingin menjabarkan terkait posisinya di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
detikNewsKamis, 17 Okt 2024 22:14 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meraih penghargaan detikcom Awards 2024. Cak Imin mendapat penghargaan sebagai Tokoh Keberagaman Nasional.
detikNewsKamis, 17 Okt 2024 21:19 WIB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar meraih penghargaan detikcom Awards 2024. Cak Imin mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Keberagaman Nasional.
detikNewsRabu, 16 Okt 2024 23:39 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap isi pembekalan kepada calon menteri kabinet Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hambalang.
detikNewsRabu, 16 Okt 2024 14:33 WIB
Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengkonfirmasi jika Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo akan hadiri pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
detikNewsSenin, 14 Okt 2024 16:24 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut merapat ke rumah presiden terpilih Prabowo Subianto. Cak Imin menyusul nama-nama menteri lainnya.
detikNewsJumat, 11 Okt 2024 03:50 WIB
Prabowo Subianto menghadiri Rakornas legislatif PKB. Di situ, Prabowo meyakini PKB akan mendukungnya kembali walaupun berbeda pilihan saat Pilpres 2024.