
MS Glow Tetap Produksi dan Jual Kosmetik Meski Kalah Gugatan Rp 37 M
Kuasa hukum MS Glow, Arman Hanis mengatakan kliennya akan meneruskan kegiatan produksi serta penjualan kosmetik.
Kuasa hukum MS Glow, Arman Hanis mengatakan kliennya akan meneruskan kegiatan produksi serta penjualan kosmetik.
PS Glow menang di persidangan sengketa merek yang digelar di PN Niaga Surabaya melawan MS Glow milik Juragan 99.
MS Glow sebelumnya telah dinyatakan menang dalam gugatan sengketa merek dengan PS Glow di Pengadilan Niaga Medan.
PS Glow menggugat MS Glow atas penggunaan merek dagang. Kasus ini berawal pada April 2022.
Pihak MS Glow menilai putusan yang diberikan pengadilan terkait sengketa merek dengan PS Glow tidak adil.
MS Glow digugat PS Glow soal penggunaan merek dagang. MS Glow menegaskan siap menyerang balik.
PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'.
MS Glow kalah gugatan melawan PS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya terkait sengketa merek. Begini kronologinya.
PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang dilayangkan PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'. Pihak MS Glow pun siap 'serang balik'.
MS Glow kalah gugatan dari PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow. Putusannya, MS Glow harus membayar kerugian Rp 37 miliar ke PS Glow.