
Ulah Moge Konvoi Terobos Busway Berujung Kena Tilang
Rombongan moge menerobos jalur busway di Jakarta Barat dan ditindak e-TLE. Sebanyak 14 moge teridentifikasi, masing-masing dikenai denda Rp 500 ribu.
Rombongan moge menerobos jalur busway di Jakarta Barat dan ditindak e-TLE. Sebanyak 14 moge teridentifikasi, masing-masing dikenai denda Rp 500 ribu.
Polda Metro menyebutkan total ada 14 moge yang viral menerobos busway tertangkap e-TLE. Namun enam di antaranya tak teridentifikasi.
Video viral memperlihatkan rombongan moge menerobos busway di Jakarta. Polisi memastikan seluruh pengendara sudah ditindak dengan e-TLE.
Banyak orang ingin memiliki moge atau mobil sport, jika ada rezeki dan detikers memilikinya harus hati-hati ya, soalnya bisa mengubah cara berkendara kalian.
Masih banyak pengendara nekat melintas lajur Busway, bahkan terkesan pelanggaran tersebut hal biasa dan bukan sesuatu yang salah.
Empat pengendara moge kabur usai menerobos busway di Cideng, Jakarta Pusat. Polisi kini tengah mengejar para pengemudi moge itu dengan mengecek CCTV.
Total ada 8 kendaraan moge yang menerobos busway di Jakarta Pusat. Empat orang pengendara ditilang dan 4 lainnya kabur.
Kesekian kalinya pengendara nakal berbuat ulah, kali ini giliran pengendara motor gede (moge) yang ditindak pihak berwajib akibat nekat terobos jalur busway.
Rombongan moge yang menerobos busway ditilang atas pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Denda tilang mencapai Rp 500 ribu.
Polisi menindak konvoi motor gede (moge) di Jl KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat. Para pengendara moge itu ditindak lantaran nyelonong masuk busway.