
Polisi Akan Periksa 3 Saksi Kasus Mobil Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni
Pengemudi mobil tabrak pesepeda di lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat kini telah diamankan. Polisi akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa 3 orang saksi.
Pengemudi mobil tabrak pesepeda di lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat kini telah diamankan. Polisi akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa 3 orang saksi.
Pesepeda yang ditabrak mobil di Pekanbaru, Riau, meninggal dunia. Pengemudi mobil tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi telah mengantongi identitas pengemudi Mercy yang tabrak lari pesepeda di HI. Pegemudi Mercy diimbau serahkan diri ke polisi.
"Setelah kejadian, dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya. Bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya," Fahri.
Pengemudi tersebut melarikan diri setelah menabrak pesepeda di HI. Pengemudi terancam pidana 3 tahun penjara akibat perbuatannya itu.
Pesepeda menjadi korban tabrak lari di Bundaran HI, Jakpus. Polisi mengatakan di lokasi kejadia tidak ada jalur khusus untuk pesepeda.
Polisi telah mengantongi identitas pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di HI. Pengemudi mobil Mercy itu kini tengah dicari polisi.
Pesepeda tertabrak mobil di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat pagi tadi. Pesepeda tersebut mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
Polres Jaksel akan menggelar tes urine berkala untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh personel. Upaya ini terkait kecelakaan PNS menabrak pesepeda.
Polisi mengatakan penahanan dilakukan karena telah cukup bukti. Selain itu, pidana yang dijeratkan kepada tersangka memperbolehkan tersangka untuk ditahan.