
PNS Polres Jaksel Penabrak 7 Pesepeda Dinonaktifkan Sementara
Oknum PNS yang menabrak tujuh pesepeda di Jl Sudirman dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai pegawai di lingkungan Polres Metro Jaksel.
Oknum PNS yang menabrak tujuh pesepeda di Jl Sudirman dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai pegawai di lingkungan Polres Metro Jaksel.
Polres Jaksel akan menggelar tes urine berkala untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh personel. Upaya ini terkait kecelakaan PNS menabrak pesepeda.
Polisi menyebut pelaku memacu kecepatannya cukup tinggi hingga menabrak pesepeda. Pelaku juga tidak mengerem kendaraannya.
Berkaca dari kasus itu, polisi mengingatkan pesepeda untuk menggunakan jalur khusus sepeda. Sebab, pesepeda pun bisa ditilang bila tak menggunakan jalur sepeda.
Polisi mengatakan penahanan dilakukan karena telah cukup bukti. Selain itu, pidana yang dijeratkan kepada tersangka memperbolehkan tersangka untuk ditahan.
7 sepeda sedang berada di luar jalur sepeda saat ditabrak. Meski begitu, sesama pengguna jalan harus toleransi. Pesepeda jangan ditabrak meski di luar jalurnya.
Satu pesepeda yang ditabrak PNS masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan, sedangkan yang lainnya telah diperbolehkan pulang.
Pengemudi mobil Toyota Avanza yang menabrak 7 pesepeda di Jalan Sudirmann dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
"Dari 7 korban yang ditabrak kemarin, 5 sudah kembali ke rumah, dua yang masih sementara dirawat karena mengalami luka serius," ujar Kombes Yusri.
Seorang PNS yang menabrak 7 pesepeda di Jl Sudirman Jakarta ditahan kepolisian. Ia dijerat pasal tentang LLAJ dan terancam 10 tahun penjara.