
Tabrak 4 Motor, Pengemudi Brio yang Diamuk Massa Siap Ganti Rugi
Aldhia Muhammad Gardesi (20), pengemudi Honda Brio putih yang dikejar pemotor di Bandung, mengakui kesalahannya menyerempet sejumlah motor.
Aldhia Muhammad Gardesi (20), pengemudi Honda Brio putih yang dikejar pemotor di Bandung, mengakui kesalahannya menyerempet sejumlah motor.
"Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 1 UU No 22 tahun 2009," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi detikcom.
Yang sebaiknya dilakukan korban atau pengendara lainnya yang beremapti adalah mencatat pelat nomor kendaraan pelaku.
Si pemotor yang korban tabrak, terancam jadi pelaku pidana perusakan. "Main hakim sendiri kan tidak boleh," ujar Dir Gakkum Korlantas, Brigjen Pujiyono.
Polisi memastikan pengemudi mobil yang dikejar-kejar motor di Bandung tidak terpengaruh alkohol atau obat-obatan.
Aksi kejar-kejaran pengemudi Honda Brio dengan massa pemotor jadi sorotan. Polisi menyebut pengemudi mobilkabur dari kejaran lantaran panik dan takut.
Polisi membenarkan adanya insiden pengemudi mobil Honda Brio yang dikejar-kejar oleh pemotor di Bandung.
Pengemudi Honda Brio putih yang disebut melakukan tabrak lari di Bandung nekat kabur dan lolos 3 kali dari kejaran pemotor.
Seorang pengemudi Honda Brio nekat kabur setelah tabrak lari di Bandung, Jawa Barat. Pengemudi akhirnya dikejar oleh pemotor yang melihat tabrak lari itu.
Seorang pengemudi Honda Brio nekat kabur setelah jadi pelaku tabrak lari di Bandung, Jawa Barat. Pengemudi akhirnya dikejar pemotor yang melihat kejadian itu.