detikOtoMinggu, 10 Des 2017 14:35 WIB
Skala Prioritas di Jalan, Konvoi Pengantar Jenazah Nomor 6
Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, konvoi pengantar jenazah masuk dalam Pengguna Jalan yang Memperoleh Hak Utama.











































