
Jokowi Teken PP 1/2023, Semua Pimpinan DPRD Dapat Mobil Perorangan Dinas!
Jokowi menandatangani PP Nomor 1/2023. Alhasil, kini seluruh pimpinan DPRD di seluruh Indonesia mendapat mobil dinas.
Jokowi menandatangani PP Nomor 1/2023. Alhasil, kini seluruh pimpinan DPRD di seluruh Indonesia mendapat mobil dinas.
Mobil sedan bekas pakai anggota DPRD DKI kini disimpan di penyimpanan aset di Pulogadung, Jakarta Timur.
Opsi ini muncul sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang menyatakan kendaraan yang belum berusia 7 bisa disewakan.
Mobil dinas anggota DPRD DKI seharusnya dikembalikan paling lambat tanggal 31 Oktober.
Gubernur DKI Anies Baswedan bicara soal masih banyaknya anggota DPRD yang belum mengembalikan mobil dinas. Apa kata Anies?
Fraksi PDIP di DPRD DKI akan mengecek masing-masing anggotanya yang belum mengembalikan mobil dinas ke Pemprov.
Pemprov DKI Jakarta segera melelang mobil dinas milik anggota DPRD DKI.